Dilandasi rasa tanggungjawab serta untuk memenuhi tuntutan legal perundangan dalam rangka menyiapkan tenaga kependidikan yang bermutu, maka Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung membuka Program Magister Manajemen Pendidikan. Hal ini didasarkan pada ketersediaan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234 Tahun 2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi, serta mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 108/DIKTI/Kep/2001 tentang pedoman pembukaan program studi dan/atau jurusan program magister. Selain itu pembukaan Program Magister Manajemen Pendidikan juga dilatar belakangi oleh perkembangan dunia pendidikan dewasa ini yang menuntut adanya peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional dan memiliki kompetensi tinggi.
Berdasarkan dua hal tersebut maka pada tahun 2007 dilakukannya need assessment dan studi kelayakan, kemudian pada tahun 2008 disusun proposal pembukaan Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Unila dan diusulkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta. Akhirnya berkat rakmat Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 1072/D/T/2009 tanggal 29 Juni 2009 keluar surat izin operasional penyelenggaraan Program Magister Manajemen Pendidikan. Saat ini, PS-MAP memiliki 4 dosen homebase dan ditambah 6 dosen mengajar di PS-MAP dengan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan program studi.



