No. | Aspek yang di Evaluasi | Keberhasilan | Ketidakberhasilan | Tindak Lanjut |
| 1. | Kebijakan keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang penyusunan dan penetapan kebijakan VMTS UPPS, Visi Keilmuan, dan ujuan program studi PS MAP | 1. Keberadaan kebijakan VMTS PS MAP sangat lengkap dan sangat relevan dengan visi FKIP Universitas Lampung” Pada Tahun 2025 Menjadi fakultas yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang Pendidikan dan Pembelajaran”. Hal ini menjadi rujukan bagi penyusunan PS MAP yaitu “Mengembangkan keilmuan manajemen dan kepemimpinan pendidikan berwawasan ke Indonesiaan untuk menghasilkan SDM yang profesional dan kompetitif di bidang Pendidikan”. 2. Penyusunan VMTS PS MAP telah melibatkan seluruh stakeholder internal dan stakeholder eksternal | 1. Keberadaan dokumen kebijakan belum sepenuhnya terpusat pada onedata unila. 2. Tingkat partisipasi stakeholder eksternal dalam proses menyusun visi masih rendah. | 1. Visi keilmuan diperbaharui secara reguler berdasarkan perkembangan dan kebutuhan IPTEKS. 2. Memastikan bahwa dokumen kebijakan lebih terpusat dan mudah diakses melalui Onedata Unila 3. Meningkatkan partisipasi stakeholder eksternal dalam proses penyusunan visi |
| Rumusan visi keilmuan dan tujuan PS | 1. Visi keilmuan dan tujuan PS MAP sangat sesuai dengan VMTS UPPS FKIP Universitas Lampung. 2. VMTS PS MAP sangat realistis dengan dukungan sarana prasarana yang memadai seperti jumlah SDM, Sarana prasarana, keuangan, mitra dan kerjasama dan lain-lain | 1. Visi yang sering berubah karena kurangnya komitmen atau ketidakstabilan dalam manajemen. 2. Tidak ada kesinambungan visi dari periode ke periode, sehingga mengganggu proses pengembangan jangka panjang. | 1. Melakukan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi, namun tetap menjaga kerangka kerja dan arah jangka panjang yang sudah ditetapkan. 2. Menerapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai kemajuan dalam pencapaian visi dan rencana strategis. | |
| Strategi pencapaian tujuan PS | Strategi pencapaian visi keilmuan dan tujuan PS MAP sangat jelas dan tertera pada Rencana Operasional Program Studi tahun 2023-2028 | 1. Regulasi: Perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak pada program studi. 2. Tren Pasar: Kebutuhan pasar tenaga kerja yang berubah yang berpotensi tidak diakomodasi oleh kurikulum. | 1. Mengembangkan sistem pelacakan alumni untuk memantau karir dan mendapatkan umpan balik tentang relevansi pendidikan yang diberikan. 2. Memanfaatkan jaringan alumni untuk mendapatkan informasi dan dukungan dalam penyesuaian kurikulum. | |
| Tingkat pemahaman sivitas akademika terhadap pemahaman visi keilmuan dan tujuan progrgram studi MAP | Evaluasi tingkat pemahaman terhada visi keilmuan dan tujuan PS MAP melibatkan civitas akademika (Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, Pengelola Program Studi, dan Alumni) | 1. Civitas akademika Belum 100 persen memahami visi PS MAP dengan sangat baik. 2. Pelaksanaan survey terhadap tingkat pemahaman visi sivitas akademika terhadap visi keilmuan dan tujuan PS belum dilaksanakan secara berkala. | 1. Visi keilmuan PS MAP disosialisasikan secara offline maupun online diberbagai media disandingkan dengan Visi UPPS FKIP Universitas Lampung 2. Survey pemahaman Visi Keilmuan PS MAP dilakukan setiap tahun. | |
| 2. | Kebijakan | 1. UPPS memiliki kebijakan terdokumentasi yang memberikan panduan yang jelas bagi semua pihak terkait mengenai aturan dan prosedur yang harus diikuti. 2. Ketersedian kebijakan secara terbuka dapat diakses dan meningkatkan transparansi. 3. Kebijakan tertulis tersedia untuk memastikan proses dan prosedur dijalankan secara konsisten di seluruh organisasi. 4. Kelengkapan dokumen kebijakan digunakan sebagai panduan dalam upaya pengembangan karir dan organisasi profesional. 5. Kelengkapan kebijakan tertulis digunakan untuk mengatasi konflik kepentingan pribadi (Conflict of Interest) | 1. Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang kurang jelas dan tidak terdefinisi dengan baik, menyebabkan kebingungan dan aktualisasi pekerjaan. 2. Kurangnya pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan terhadap dokumen pelaksanaan kebijakan dan program. 3. Sistem evaluasi kinerja yang kurang efektif atau tidak digunakan dengan baik. 4. Kebijakan sering kali disampaikan secara satu arah dari atas ke bawah tanpa feedback yang memadai dari civitas akademika. | 1. Optimalisasi database UPPS 2. Workshop onedata Unila 3. Tracer Study terintegrasi dengan legalisir online di FKIP Kebijakan disampaikan dalam sejumlah kegiata n besar di FKIP seperti acara sidang senat, dies natalis (laporan tahunan dekan) dll. |
| Sosialisasi | 1. UPPS memastikan bahwa semua pemangku kepentingan (dosen, staf, mahasiswa, dan pihak eksternal) memahami kebijakan yang ada. 2. UPPS berupaya meningkatkan partisipasi dan dukungan terhadap kebijakan melalui forum-forum diskusi dan pertemuan. 3. UPPS memastikan tugas dan fungsi setiap individu atau unit dalam organisasi mengetahui tanggung jawabnya, sehingga mudah untuk menilai kinerja dan menetapkan akuntabilitas. 4. UPPS memastikan bahwa institusi mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta tanggap terhadap kewajiban hukum dan etika. | 1. Lemahnya tingkat partisipasi civitas akademika dalam memahami kebijakan tertulis, sehingga kebijakan tidak dipahami dengan baik oleh semua pihak. 2. Kurangnya kesadaran sebagian civitas akademika dalam mengakses informasi terhadap dokumen kebijakan yang jelas dan rinci menimbulkan kebingungan. 3. Padatnya kegiatan civitas akademika atau kurangnya waktu dan kesempatan untuk berdiskusi mendalam mengenai kebijakan. | 1. Optimalisasi partisipasi civitas akademika dalam memahami kebijakan tertulis, sehingga kebijakan dipahami dengan baik oleh semua pihak. 2. Optimalisasi media sosialisasi, baik menggunakan media online maupun offline. Penjadwalan khusus untuk mendiskusikan kebijakan sehingga dapat dipahami oleh semua civitas akademika. | |
| Pelaksanaan Tatapamong | 1. UPPS telah memiliki struktur organisasi yang jelas mulai dari pimpinan fakultas, jurusan, laboratorium, hingga program studi, Tim Penjaminan Mutu, Dosen dan Mahasiswa, Ikatan Alumni dengan garis komando dan garis koordinasi. 2. UPPS telah memiliki kerangka kerja, kebijakan, aturan, dan proses yang jelas yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan seluruh kegiatan akademik dan administrative. 3. UPPS memberikan kemudahan akses terhadap informasi yang relevan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kemungkinan terjadinya misinformasi. 4. UPPS telah membagi tugas dan fungsi organisasi yang jelas, setiap individu atau unit dalam organisasi mendapat tanggung jawab sesuai dengan bidang dan kompetensinya, sehingga mudah untuk menilai kinerja dan menetapkan akuntabilitas. 5. UPPS memastikan bahwa institusi mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta tanggap terhadap kewajiban hukum dan etika. | 1. Struktur organisasi dengan komposisi besar dan kompleks dengan jumlah 31 program studi dibawah UPPS mempengaruhi sistem tata pamong UPPS. 2. Banyaknya jumlah program studi yang dikelola oleh UPPS mendorong UPPS untuk mengeluarkan energi dan sumber daya yang lebih besar untuk beradaptasi dengan perubahan situasi atau kebutuhan yang mendesak. 3. Pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang kurang jelas dan tidak terdefinisi dengan baik, menyebabkan kebingungan dalam aktualisasi pekerjaan. Sistem evaluasi kinerja yang kurang efektif atau tidak digunakan dengan baik. | 1. Optimalisasi koordinasi dengan pola bottom up sesuai kebutuhan program studi. 2. Memberikan fleksibilitas dalam menjalankan program dan melakukan improvisasi dengan jalur kendali fakultas. 3. Menyusun job deskripsi tugas dan tanggung jawab. | |
| Pelaksanaan Tatakelola | 1. UPPS memiliki struktur organisasi yang jelas membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien. 2. UPPS memiliki visi dan misi yang jelas dan terukur memberikan arah dan tujuan jangka panjang bagi fakultas. 3. UPPS memiliki Rencana strategis jangka panjang membantu fakultas dalam merencanakan sumber daya dan pengembangan program. 4. UPPS mendorong dan memfasislitasi program pelatihan dan pengembangan bagi dosen dan staf meningkatkan kompetensi dan kinerja. 5. UPPS memiliki sistem evaluasi berkala dan audit internal. 6. UPPS mengatur jadwal akademik yang membantu mengelola waktu dan sumber daya dengan lebih baik | 1. Besarnya jumlah program studi dibawah UPPS mengakibatkan lemahnya pengawasan terhadap seluruh kinerja dosen dan staff yang ada di UPPS. 2. Memerlukan waktu yang lama untuk mengikuti penyesuaian terhadap perubahan lingkungan eksternal menunggu hingga prosedur ditetapkan dalam dokumen resmi. 3. Monitoring terhadap tatakelola di UPPS belum konsisten. | 1. Optimalisasi peran dan tugas struktur organisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja civitas akademika. 2. Memperbanyak program peningkatan kompetensi baik dosen maupun staff. | |
| Pelaksanaan Kerjasama | 1. UPPS memiliki kerja sama dengan berbagai lembaga mitra nasional dan internasional guna memperluas jaringan dan memperkaya sumber daya serta pengalaman akademik. 2. UPPS telah melibatkan mitra dalam mengaktualisasikan kesepakatan dalam kerja sama. 3. UPPS menjalin kerjasama internasional untuk meningkatkan reputasi dan daya tarik institusi baik nasional maupun internasional. 4. UPPS memiliki output kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. | 1. Kurangnya koordinasi dan kerja sama antara departemen atau program studi di dalam fakultas. 2. Program studi bekerja secara terpisah tanpa sinergi yang memadai dengan prodi lain. 3. Inisiatif untuk menjalin kemitraan dengan industri, pemerintah, dan institusi lainnya masih belum masiv di seluruh program studi. 4. Program kerja sama yang sudah terjalin sering kali tidak berjalan dengan baik karena kurangnya tindak lanjut dan koordinasi. Kurangnya upaya untuk melibatkan alumni dalam program kerjasama fakultas atau program studi. Output dari kerjasama masih rendah. | 1. Peningkatan program kerjasama internasional untuk seluruh prodi. 2. Peningkatan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam berkompetisi di tingkat internasional. 3. Melakukan evaluasi terhadap kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak\ 4. kerjasama dengan basis output yang berguna bagi kedua belah pihak 5. Melibatkan alumni dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kerjasama UPPS dengan mitra. 6. Program pendampingan bagi program studi dalam menjalin kerjasama dengan mitra yang sesuai dengan kebutuhan program studi. | |
| Pelaksanaan Penjaminan Mutu Prodi | 1. Adanya dokumen hukum yang mengatur pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu memberikan kepastian tentang struktur organisasi, peran, dan tanggung jawab setiap pihak dalam proses penjaminan mutu. 2. Dokumen-dokumen mutu menyediakan pedoman yang jelas dan rinci untuk mengimplementasikan kebijakan penjaminan mutu, memastikan semua proses berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 3. Membantu dalam standarisasi prosedur dan proses di seluruh program studi, memastikan konsistensi dan kualitas yang seragam. 4. Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mendorong perbaikan keberlanjutan dalam semua aspek operasional dan akademik. 5. Membantu program studi dalam meningkatkan daya saing melalui penerapan praktik terbaik dan inovasi yang relevan. | 1. Proses penjaminan mutu yang kompleks dapat menambah beban administratif bagi dosen dan staf. 2. Fokus yang terlalu besar pada dokumentasi dapat mengurangi perhatian pada aspek kualitatif. 3. Ketidakjelasan dalam kriteria dan indikator penilaian dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian. 4. Kurangnya pelatihan dan pemahaman tentang penjaminan mutu dapat menghambat efektivitas implementasi. | 1. Penambahan jumlah Tim Penjaminan Mutu di Program Studi. 2. Instrumen Audit Mutu Internal memasukkan aspek penilaian kualitatif. 3. Item isian pada instrumen AMI lebih diperjelas, terutama dokumen apa yang harus dilampirkan pada sistem. 4. Melakukan pelatihan menjadi auditor secara berkala bagi dosen dan laboran. 5. Regenarasi Tim Penjaminan Mutu Tingkat Universitas, Fakultas hingga Program Studi. | |
| 3. | Kebijakan dan Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi | Hanya tersedia di website pascasarjana penerimaan mahasiswa baru dan masih dalam satu Bahasa (Bahasa Indonesia). | 1. Penyediaan dokumen kebijakan penerimaan mahasiswa baru di website fakultas dan prodi 2. Pengembangan website fakultas dan prodi kedalam dua Bahasa (Indonesia dan Inggris). | 1. Penyediaan dokumen kebijakan penerimaan mahasiswa baru di website fakultas dan prodi 2. Pengembangan website fakultas dan prodi kedalam dua Bahasa (Indonesia dan Inggris). |
| Sosialisasi kebijakan | Sosialisasai kebijakan penerimaan mahasiswa baru pada jejaring online belum terdapat menu pilihan penggunaan bahasa dalam menjaring calon mahasiswa asing pada prodi MAP. | 1. Pengembangan website fakultas dan prodi kedalam dua Bahasa (Indonesia dan Inggris). 2. Melakukan sosialisasi melalui youtube berbahasa Indonesia dan inggris. | 1. Pengembangan website fakultas dan prodi kedalam dua Bahasa (Indonesia dan Inggris). 2. Melakukan sosialisasi melalui youtube berbahasa Indonesia dan inggris. | |
| Implementasi kebijakan | 1. Rendahnya peminat yang mendaftar di prodi MAP. 2. Belum ada mahasiswa asing pada prodi MAP. 3. Kriteria khusus penerimaan mahasiswa baru perlu dijabarkan dengan konkrit diwebsite pascasarjana agar dapat di akses secara luas oleh calon mahasiswa. 4. Perlu ditambah daya tampung pada penerimaan calon input mahasiswa baru pada setiap tahun akademik. 5. Perlu peningkatan layanan beasiswa pada prodi MAP untuk calon mahasiswa baru. | 1. Pengembangan website fakultas dan prodi kedalam dua Bahasa (Indonesia dan Inggris). 2. Melakukan sosialisasi melalui youtube berbahasa Indonesia dan inggris. 3. Peningkatan Kerjasama dengan sekolah, dudi, pemda, dan internasional untuk recruitment calon mahasiswa. 4. Penambahan penjelasan kriteria khusus bagi calon mahasiswa baru pada website pascasarjana. 5. Penambahan daya tampung mahasiswa baru untuk meningkatkan peminat pendaftar pada prodi MAP. 6. Penambahan beasiswa dan Kerjasama dengan pemerintah, BUMN dan BUMS untuk menunjang dan menarik daya pendaftar mahasiswa baru MAP. | 1. Pengembangan website fakultas dan prodi kedalam dua Bahasa (Indonesia dan Inggris). 2. Melakukan sosialisasi melalui youtube berbahasa Indonesia dan inggris. 3. Peningkatan Kerjasama dengan sekolah, dudi, pemda, dan internasional untuk recruitment calon mahasiswa. 4. Penambahan penjelasan kriteria khusus bagi calon mahasiswa baru pada website pascasarjana. 5. Penambahan daya tampung mahasiswa baru untuk meningkatkan peminat pendaftar pada prodi MAP. 6. Penambahan beasiswa dan Kerjasama dengan pemerintah, BUMN dan BUMS untuk menunjang dan menarik daya pendaftar mahasiswa baru MAP. | |
| 4. | Kebijakan rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan | Kebijakan sudah disosialisasikan melalui website dan media sosial | Kebijakan rekrutmen sumber daya dosen PS MAP belum memenuhi kebutuhan prodi MAP pada bidang ilmu manajemen pendidikan | Sosialisasi dan merekrut lulusan yang memenuhi kebutuhan prodi MAP pada bidang ilmu manajemen pendidikan melalui website universitas, prodi, dan media massa |
| Rasio DTPS terhadap Mahasiswa | Beban kerja sudah berada pada rentang 12-16 sks sesuai pada kebijakan PO BKD | Beberapa DTPS memiliki tugas tambahan (SKS manajemen) | Perlu menata kembali DTPS yang memiliki tugas tambahan mengajar. | |
| Beban Kerja | Kegiatan mengajar semester ganjil dan genap sudah sesuai dengan jadwal yang ada di prodi MAP. | Banyak dosen MAP mengajar prodi lain di luar PS MAP | Perlu penataan kembali kegiatan mengajar DTPS di prodi dan diluar prodi. | |
| Kegiatan Mengajar | DTPS sudah sesuai yaitu 6 orang mahasiswa per semester | DTPS prodi MAP tidak merata dalam pendistribusian bimbingan tesis | PS MAP mendistribusikan jumlah bimbingan tesis DTPS lebih proporsional | |
| Jumlah Bimbingan Tugas Akhir/Tesis | DTPS sudah lebih dari 80% memiliki prestasi DTPS | DTPS yang menjadi narasumber, editor, dan reviewer Internasional masih sedikit dan belum merata | Mendorong DTPS untuk menjadi editor , narasumber dan reviewer di tingkat internasional melalui program kerja sama | |
| Prestasi DTPS | Karya Ilmiah DTPS sudah ada yang terpublikasi di jurnal nasional dan internasional | DTPS masih memiliki banyak karya ilmiah yang belum didaftarkan HKI | Perlu merencanakan luaran penelitian dan pengabdian yang mengarah ke HKI, paten dan produk yang dapat diadopsi oleh masyarakat. | |
| Karya Ilmiah DTPS | Banyak tenaga kependidikan yang sudah bergelar magister dan sarjana | Masih banyak tenaga kependidikan yang berkualifikasi SLTA dan belum ASN | Perlu mengembangkan karir tenaga kependidikan dengan cara rotasi dan mutase, mengikuti pelatihan terkait dengan jobdesk mereka. | |
| Jumlah dan kualitas tenaga kependidikan di UPPS | Kebijakan sudah disosialisasikan melalui website dan media sosial | Kebijakan rekrutmen sumber daya dosen PS MAP belum memenuhi kebutuhan prodi MAP pada bidang ilmu manajemen pendidikan | Sosialisasi dan merekrut lulusan yang memenuhi kebutuhan prodi MAP pada bidang ilmu manajemen pendidikan melalui website universitas, prodi, dan media massa | |
| 5. | Kebijakan keuangan, sarana dan prasarana. | Kebijakan Keuangan, sarana dan prasarana di PS MAP dan UPPS, tersedia dokumen sangat lengkap mengenai standar pembiayaan pendidikan, sarana prasarana, penelitian, dan PkM. Disosialisasikan secara offline melalui berbagai rapat Civitas akademika, brosur, banner dan secara online melalui website. | Evaluasi secara periodik terkait kebijakan tentang keuangan, sarana, dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan, namun belum sepenuhnya mencakup keseluruhan aspek. | Melakukan evaluasi kebijakan tentang keuangan, sarana, dan prasarana pendidikan berbasis pada hasil pengukuran kuantitatif. |
| Pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan tri dharma PT. | 1. Pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan PkM di PS dan UPPS telah sangat sesuai dengan kebijakan yang mana dalam pelaksanaannya terdapat pembagian otoritas pengelolaan antara pihak PS, UPPS, dan PT. 2. Pengelolaan dana di UPPS dilaksanakan secara transparan melalui proses bottom up dalam rapat pengajuan POK (petunjuk operasional kegiatan). | Pendanaan penelitian dan PkM DTPS yang bersumber dari eksternal PT belum merata. | PS MAP Meningkatkan Kegiatan joint research penyelenggaraan penelitian dan PkM dengan sumber pendanaan luar negeri, serta meningkatkan fasilitas bagi dosen yang akan membuat proposal hibah kompetitif baik penelitian maupun PkM melalui workshop penulisan proposal berkualitas. | |
| Pengadaan dan pengelolaan sarana & prasarana | 1. PT, UPPS, dan PS MAP menyediakan prasarana dan sarana pendidikan yang sangat lengkap, berkualitas, mutakhir, dan terawat dengan jumlah yang memadai sesuai dengan kebutuhan. Penyediaan sarana dan prasarana telah sesuai standar yang berlaku. 2. PT menyediakan sarana TIK yang dapat digunakan oleh UPPS dan PS MAP, ditunjukkan untuk: 1) mengumpulkan data dengan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan serta terjaga kerahasiaannya seperti simren.unila.ac.id [Link] dan remunerasidosen.unila.ac.id [Link] 2) pengelolaan data pendidikan menggunakan sistem melalui siakadu.unila.ac.id [Link], silemlit21.unila.ac.id [Link], repository.lppm.unila.ac.id [Link]; 3) menyebarkan ilmu pengetahuan ditujukkan melalui vclass.unila.ac.id [Link], library.unila.ac.id [Link], repository.lppm.unila.ac.id [Link], jurnal.fkip.unila.ac.id [Link] digilib.unila.ac.id [Link]. | Evaluasi secara periodik terkait Pengadaan dan pengelolaan sarana & prasarana telah dilaksanakan, namun belum optimal. Keadaan eksternal PT dapat memengaruhi efektifitas penggunaan sarana dan prasarana yang ada (seperti mati listrik, hujan lebat, dll). | 1. PS MAP Melakukan monitoring secara intensif berbasis analisis detail data yang ada agar efektivitas penggunaan sarana prasarana berjalan maksimal. 2. PS MAP Meningkatkan Kualitas sarana dan prasarana kegiatan pembelajaran: perkuliahan, pembimbingan, ujian, seminar, lokakarya, dan lain-lain, agar dapat dipergunakan secara efektif. | |
| 6. | Keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan | Kebijakan kurikulum dan pembelajaran serta suasana akademik telah tersedia dan relevan dengan pengelolaan dan penyelenggaran Pendidikan di PS MAP dan telah sesuai dalam ketercapaian Visi dan Misi Prodi. | Kebijakan kurkulum dan pembelajaran belum dilengkapi dengan dokumen yang mengatur evaluasi ketercapaian program learning outcome (PLO) atau CPL di PS MAP. | Menyusun dokumen kebijakan tentang evaluasi ketercapaian setiap program learning outcome (PLO) seperti: Workshop dan FGD Pelaksanaan evaluasi ketercapaian setiap PLO /CPL, Penyusunan instrument evaluasi CPL |
| Sosialisasi | Kegiatan sosialisasi dan implementasi terhadap kebijakan yang ada, telah dilakukan dengan cukup baik melalui sosialisasi secara offline dengan kegiatan workshop, lokakarya dan rapat maupun secara online melalui website LPPPM. Hasil Evaluasi terhadap implementasi dari kebijakan-kebijakan tersebut juga sudah baik. Hasil Evaluasi ini didasarkan oleh pemahaman dosen dalam melaksanakan pembelajaran, baik pada kegiatan pembelajaran maupun kegiatan pembimbingan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Selain itu dokumen kurikulum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang ada, baik peraturan dari pemerintah, universitas, dan fakultas. | Sosialisasi yang dilakukan belum mencakup evaluasi ketercapaian setiap program learning outcome (PLO) atau CPL di PS MAP | Melakukan sosialisasi evalausi ketercapaian setiap program learning outcome (PLO) /CPL | |
| Implementasi kebijakan | Implementasi dari kebijakan- kebijakan tersebut sudah baik. Hasil Evaluasi ini didasarkan pada pemahaman dosen dalam melaksanakan pembelajaran, dan telah sesuai dengan kebijakan yang berlaku serta sesuai dengan peraturan yang ada, baik peraturan dari pemerintah, universitas, dan fakultas,diantaranya tentang: 1. kurikulum yang dihasilkan, kegiatan pembelajaran, Dukungan UPPS, 2. Integrasi matakuliah dengan peneliian dan PkM dalam pembelajaran pada DTPS telah mencapai 100%. 3. kegiatan pembimbingan thesis telah mencapai 100% dengan 12 pertemuan. 4. Kegiatan yang membangun suasana akademik telah mencapai 100% meliputi konferensi, seminar, lokakrya, matrikulasi. | Evaluasi ketercapaian setiap program learning outcome (PLO) atau CPL di PS MAP belum terlaksana | Melaksanakan evalausi ketercapaian setiap program learning outcome (PLO) /CPL seperti: Workshop dan FGD Menyusun instrument evaluasi daketercapaian setiap PLO /CPL dan melaksanakannya. | |
| 7. | Keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Penelitian | Kebijakan pengelolaan dan penyelenggaraan penelitian DTPS telah dirancang dengan jelas dan menyeluruh, mencakup seluruh aspek yang diperlukan. | Kebijakan penelitian di tingkat PT/UPPS baru sebatas lokal belum luar negeri | Diperlukan kebijakan mulai tingkat PT, UPPS, Prodi penelitian skala internasional. |
| Sosialisasi | Proses sosialisasi kebijakan penelitian DTPS telah berhasil meningkatkan pemahaman dosen, namun sejumlah kecil dosen mungkin belum sepenuhnya terinformasikan. | Materi sosialisai belum menyeluruh menyentuh penelitian dengan pendanaan dari luar negeri | Pelaksanaan sosialisai ke depan berkaitan dengan mekanisme pendanaan dari luar negeri sehingga memberikan kesempatan kepada semua dosen untuk mendapatkan penelitian pendaan luar negeri | |
| Implementasi kebijakan | 1. Kebijakan penelitian telah tercipta dengan baik untuk mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif mendukung kegiatan penelitian. 2. Aktivitas, Relevansi, dan Pelibatan Mahasiswa dalam Penelitian dilaksanakan dengan baik 3. Publikasi hasil penelitian DTPS dengan rata-rata penelitian dosen pertahun 1,33 | Iimpletasikan kebijakan penelitian di tingkat fakultas belum memberikan peluang yang luas bagi dosen untuk melakukan penelitian internasional. | Meningkatkan kerjasama internasional dalam rangka memberikan peluang seluas luasnya kepada dosen untuk melakukan penelitian internasional | |
| 8. | Keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PkM | Kebijakan telah dirancang dengan jelas untuk semua aspek PkM. | Kebijakan pengabdian di tingkat PT/UPPS baru sebatas lokal belum mencakup pengabdian luar negeri | Diperlukan kebijakan pengabdian mulai tingkat PT, UPPS, Prodi terkaid pengabdian skala internasional. |
| Sosialisasi kebijakan | Sosialisasi kebijakan sudah dilakukan dengan sangat baik secara offline melalui rapat tingkat universitas dan fakultas dan secara online melalui rapat via zoom, aplikasi whatsapp, dll. | Materi sosialisai belum menyeluruh menyentuh pengabdian dengan pendanaan dari luar negeri | Pelaksanaan sosialisai ke depan berkaitan dengan mekanisme pengabdian pendanaan dari luar negeri sehingga memberikan kesempatan kepada semua dosen untuk mendapatkan pengabdian pendaan luar negeri | |
| Implementasi kebijakan | 1. Dosen telah aktif dan sistematis menerapkan kebijakan PkM. 2. Aktivitas, Relevansi, dan Pelibatan Mahasiswa dalam PkM dilaksanakan dengan baik 3. Publikasi hasil PkM DTPS dengan rata-rata PkM dosen pertahun 0,83 | Dalam mengimpletasikan kebijakan pengabdian di tingkat fakultas belum memberikan peluang yang luas bagi dosen untuk melakukan pengabdian internasional. | Meningkatkan kerjasama internasional dalam rangka memberikan peluang seluas luasnya kepada dosen untuk melakukan pengabdian internasional | |
| 9. | Keberadaan dan kelengkapan kebijakan tentang keluaran dan capaian tridharma PT | Kebijakan yang ada sudah memadai dapat memandu mahasiswa dalam memahami kewajiban untuk membuat keluaran dari kegiatan tridarma PT | Belum didokumentasikan secara lengkap di website. Akses masih terbatas. | Program Studi menyiapakan dokumen kebijakan yang dapat diakses melalui website. |
| Sosialisasi kebijakan | Sudah disosialisasi terkait publikasi melalui PKKMB mahasiswa baru. | Belum disosialisakan terkait Publikasi melalui media sosial dan website Prodi MAP. | Program studi perlu melakukan sosialisasikan masif terkait publikasi mahasiswa. | |
| Implementasi kebijakan | 1. IPK Lulusan pada 3 tahun terakhir sudah baik. 2. Data jumlah mahasiswa, masa studi, dan keberhasilan studi mahasiswa MAP sesuai prosedur. 3. Secara data tracer study mahasiswa MAP sudah terlacak sesuai dengan prosedur. 4. Tingkat pengguna lulusan mahasiswa MAP sesuai penilaian baik. 5. Data keluaran mahasiswa menunjukkan bahwa, keluaran mahasiswa sudah beragam, baik berupa artikel pada jurnal nasional terakreditasi, internasional dan internasional bereputasi, juga pada prosiding. | 1. IPK Lulusan 3 tahun terakhir pada tahun akademik belum mencapai rata rata IPK secara maksimal. 2. Jumlah lulusan mahasiswa belum tercapai dengan merata disetiap tahun. 3. Beberapa mahasiswa masih banyak yang belum mengisi form pada tracer study. 4. Mahasiswa MAP belum semua mengisi penilaian pada tingkat pengguna lulusan MAP. 5. Jurnal terindek internsional atau bereputasi masih kurang. | 1. Perlu tindak lanjut yang lebih ditata kembali dalam IPK 3 tahun terakhir agar tercapai dengan maksimal. 2. Mahsiswa perlu diberikan penguatan untuk lulus tepat waktu. 3. Perlu meningkatkan informasi bagi mahasiswa Prodi MAP. 4. Perlu meningkatkan informasi bagi alumni. 5. Prodi Perlu memberikan pendampingan dimulai sejak awal semester terhadap publikasi jurnal internasional maupun yang bereputasi bagi mahasiswa. |



